Jumat, 25 November 2011

Bicara Politik

Pengertian politik
Secara etimologis, kata Politik berasal dari bahasa Yunani Polis yang berarti kota atau Negara kota. Dari kata Polis ini kemudian diturunkan kata-kata lain seperi polities (Warga Negara) dan politicos nama sifat yang berarti kewarganegaraan.
Untuk kata ilmu politik digunakan istilah politike episteme dan untuk kemahiran politik digunakan istilah politike techne.

Politics as a game of chess. Powerfull for the winner's
Politik sangat erat kaitannya dengan masalah kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan publik dan alokasi atau distribusi. Pemikiran mengenai politik di dunia barat banyak dipengaruhi oleh Filsuf Yunani Kuno seperti Plato dan Aristoteles yang beranggapan bahwa politik sebagai suatu usaha untuk mencapai masyarakat yang terbaik. Usaha untuk mencapai masyarakat yang terbaik ini menyangkut bermacam macam kegiatan yang diantaranya terdiri dari proses penentuan tujuan dari sistem serta cara-cara melaksanakan tujuan itu.

Secara teoritis, ilmu politik terbagi atas dua, yaitu :
1. Valuational artinya ilmu politik berdasarkan moral dan norma politik. Teori valuational ini terdiri dari filsafat politik, ideologi dan politik sistematis.
2. Non valuational artinya ilmu politik hanya sekedar mendeskripsikan dan mengkompara-sikan satu peristiwa dengan peristiwa lain tanpa mengaitkannya dengan moral atau norma.
Terdapat banyak sekali system politik yang di kembangkan oleh negara negara di dunia, antara lain : anarkisme, autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki dsb.

Ruang Lingkup Ilmu Politik, dalam contemporary political science, terbitan UNESCO 1950, ilmu politik dibagi dalam empat bidang:
Hillary Clinton
A.     Teori politik.
1.Teori politik
2.Sejarah perkembangan ide-ide politik
B.   Lembaga-lembaga politik:
1. Undang-undang Dasar
2. Pemerintah Nasional
3. Pemerintah lokal dan daerah
4. Fungsi ekonomi dan sosial dari pemerintah
KH. Abdurrahman Wahid
5. Perbandingan lembaga-lembaga politik
C. Partai-partai, golongan (groups),dan pendapatan umum
1. Partai-partai politik
2. Golongan-golongan dan asosiasi-asosiasi
3. Partisipasi warga negara dalam pemerintah dan administrasi
4. pendapatan umum
D. Hubungan Internasional
1. Politik Internasional
2. Organisasi-organisasi dan administrasi internasional
3. Hukum Internasional.

Mengkaji tentang sejarah ilmu politik bisa dilihat dari dua pandangan yaitu pembahasan secara luas atau secara sempit. Secara luas berarti ilmu politik telah ada sejak zaman dahulu berupa pembahasan dalam buku-buku tertentu yang telah dikarang masa lampau, sedangkan secara sempit berarti ilmu politik dilihat dari aspek sistematisasinya sebagai ilmu dan pengakuannya dari aspek akademis.
Sejarah secara luas. Ilmu politik telah ada sejak zaman dahulu, ini bisa dilihat dari karya-karya berikut;
a.   Yunani tahun 450 SM terdapat buku karya Herodatus, Plato dan Aristoteles.
b.   India tahun 500 SM terdapat kitab Dharmasastra dan arthasastra.
c.   Cina tahun 500 SM terdapat tokoh Confucius dan Kung Fu Tzu
d.  Arab abad 11 M terdapat karya al-Marwardi berjudul al-Ahkam as-Sulthaniyyah
e.  Indonesia abad 13 M terdapat kitab Negarakertagama dan Babad Tanah Jawi.

Sejarah secara sempit
- Abad 18 dan 19 di Jerman, Austria dan Prancis telah muncul  pembahasan tentang politik namun masih kental dipengaruhi hukum dan negara.
-  Di Inggris Ilmu politik dipengaruhi oleh filsafat moral dan sejarah
-  Di Paris Prancis tahun 1870 lahir Ecole libredes Scienies
-  Di Inggris tahun 1895 muncul lembaga London School of Economic and Political Science
-  Di AS tahun 1858 diangkat Francis Lieber sebagai guru besar Sejarah dan Ilmu politik di columbia College.
- Masih di AS tahun 1904 lahir American Political Science Assosiation (APSA)
- Unesco lembaga dibasah PBB tahun 1948 melahirkan buku Contemporary Political Science

Perkembangan Ilmu Politik

Ilmu politik adalah salah satu ilmu tertua dari berbagai cabang ilmu yang ada. Sejak orang mulai hidup bersama, masalah tentang pengaturan dan pengawasan dimulai. Sejak itu para pemikir politik mulai membahas masalah-masalah yang menyangkut batasan penerapan kekuasaan, hubungan antara yang memerintah serta yang diperintah, serta sistem apa yang paling baik menjamin adanya pemenuhan kebutuhan tentang pengaturan dan pengawasan.

Ilmu politik diawali dengan baik pada masa Yunani Kuno, membuat peningkatan pada masa Romawi, tidak terlalu berkembang di Zaman Pertengahan, sedikit berkembang pada Zaman Renaissance dan Penerangan, membuat beberapa perkembangan substansial pada abad 19, dan kemudian berkembang sangat pesat pada abad 20 karena ilmu politik mendapatkan karakteristik tersendiri.

Ilmu politik sebagai pemikiran mengenai Negara sudah dimulai pada tahun 450 S.M. seperti dalam karya Herodotus, Plato, Aristoteles, dan lainnya. Di beberapa pusat kebudayaan Asia seperti India dan Cina, telah terkumpul beberapa karya tulis bermutu. Tulisan-tulisan dari India terkumpul dalam kesusasteraan Dharmasatra dan Arthasastra, berasal kira-kira dari tahun 500 S.M. Di antara filsuf Cina terkenal, ada Konfusius, Mencius, dan Shan Yang(±350 S.M.).

Di Indonesia sendiri ada beberapa karya tulis tentang kenegaraan, misalnya Negarakertagama sekitar abad 13 dan Babad Tanah Jawi. Kesusasteraan di Negara-negara Asia mulai mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran Barat yang dibawa oleh Negara-negara penjajah dari Barat.

Di Negara-negara benua Eropa sendiri bahasan mengenai politik pada abad ke-18 dan ke-19 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena itu ilmu politik hanya berfokus pada negara. Selain ilmu hukum, pengaruh ilmu sejarah dan filsafat pada ilmu politik masih terasa sampai perang Dunia II.

Di Amerika Serikat terjadi perkembangan berbeda, karena ada keinginan untuk membebaskan diri dari tekanan yuridis, dan lebih mendasarkan diri pada pengumpulan data empiris. Perkembangan selanjutnya bersamaan dengan perkembangan sosiologi dan psikologi, sehingga dua cabang ilmu tersebut sangat mempengaruhi ilmu politik.
Perkembangan selanjutnya berjalan dengan cepat, dapat dilihat dengan didirikannya American Political Science Association pada 1904.

Perkembangan ilmu politik setelah Perang Dunia II berkembang lebih pesat, misalnya di Amsterdam, Belanda didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, walaupun penelitian tentang negara di Belanda masih didominasi oleh Fakultas Hukum. Di Indonesia sendiri didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, seperti di Universitas Riau. Perkembangan awal ilmu politik di Indonesia sangat dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena pendidikan tinggi ilmu hukum sangat maju pada saat itu.Sekarang, konsep-konsep ilmu politik yang baru sudah mulai diterima oleh masyarakat.

Di negara-negara Eropa Timur, pendekatan tradisional dari segi sejarah, filsafat, dan hukum masih berlaku hingga saat ini. Sesudah keruntuhan komunisme, ilmu politik berkembang pesat, bisa dilihat dengan ditambahnya pendekatan-pendekatan yang tengah berkembang di negara-negara barat pada pendekatan tradisional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar